Palangka Raya, 21 Mei 2019 - Raihan prestasi gemilang ditorehkan Kabupaten Barito Utara atas Opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara semenjak tahun 2014-2018. Dimana Kabupaten Barito Utara dibawah kepemimpinan Bupati H. Nadalsyah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut. Hal ini membuktikan slogan pemerintahan yang digelorakan "Kerja Keras, Kerja Ikhlas dan Kerja Tuntas" berhasil dengan baik, khususnya dalam bidang pengendalian penggunaan keuangan daerah.
Setelah sebelumnya, Kabupaten Barito Utara mendapat Opini Disclaimer dan LKPD Tahun 2013 mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dibawah kepemimpinan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, segenap jajaran pemerintah mulai berbenah, bahu membahu dalam menindaklanjuti arahan, rekomendasi, koreksi, dan masukan-masukan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. H. Nadalsyah dan Pemerintah Daerah secara intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran BPK RI guna melakukan langkah-langkah perbaikan atas proses pemeriksaan yang dilakukan.
Langkah yang diambil oleh Bupati Barito Utara membuahkan hasil yang manis, yakni selama 5 tahun berturut-turut dari LKPD Tahun 2014-2018, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperoleh Opini WTP atas LKPD Kabupaten Barito Utara. Hal ini tentunya hasil dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas dari seluruh jajaran Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
H. Nadalsyah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari seluruh jajaran Perangkat Daerah dan masyarakat Barito Utara. " Tentunya ini merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas yang telah kita laksanakan selama ini," ungkap Bupati. Tanpa dukungan dan doa dari semua, tentu tidak akan mendapatkan hasil yang diharapkan, lanjut H. Nadalsyah. Opini WTP dari BPK RI menjadi pemacu untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Barito Utara dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran Perangkat Daerah.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa Opini WTP yang diperoleh bukan berarti sama sekali tidak ada temuan tetapi tidak signifikan. Tujuan pemeriksaan guna menilai efektifitas Sistem Pengendalian Internal, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, serta memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. "Saya harapkan semua Perangkat Daerah dapat bekerjasama, agar di tahun-tahun berikutnya kita dapat mempertahankan Opini WTP ini," harap H. Nadalsyah.
Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi merupakan momentum untuk lebih meningkatkan kualitas khususnya pelayanan kepada masyarakat. "Semua untuk kemajuan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan," tutup H. Nadalsyah. (diskominfosandi2019)